Sekitaran satu tahun yang lalu muncul desas-desus bahwa kendaraan bermotor 2 tak tidak diijinkan menginjakkan rodanya di Jogja. Alasannya karena kendaraan dua tak memiliki peran yang lebih besar dalam pencemaran udara dibandingkan dengan kendaraan 4 taK. Sebenernya bukan kendaraan roda dua saja yang ‘berpartisipasi” dalam pencemaran ini. Bus-bus dengan asap hitamnya yang beroperasi setiap hari jelas lebih membahayakan. Belum lagi kendaraan-kendaraan pribadi lainnya yang juga tidak bisa dianggap ‘aman”.
Nah, sebenernya apa sih efek yang ditimbulkan dari adanya pencemaran udara ini?? (baca : pencemaran udara akibat asap kendaraan).
Dalam setiap hembusan “nafasnya”, kendaraan akan mengahasilkan gas sisa pembakaran. Pada pembakaran yang tidak sempurna, gas-gas berbahaya yang dihasilkan akan memiliki kadar yang lebih besar. Misalnya karbonmonoksida (CO), hidrokarbon (HC), partikulat, oksida nitrogen dll. Karbonmonoksida (CO), merupakan gas yang amat berbahaya. Selain bersifat karsinogenik, karbonmonoksida juga dapat mematikan dalam kadar tertentu. Gas-gas lainnya juga tidak kalah hebatnya dalam proses ini lho….. Read the rest of this entry »




Recent Comments